KPK Masih Dalami Laporan Dugaan Korupsi Bupati Simalungun
Rabu, 13 Februari 2013 – 07:26 WIB
Sementara itu secara terpisah, seorang pejabat Kejaksaan Agung, menyatakan hari ini tidak ada laporan terkait informasi diperiksanya mantan Bupati Simalungun, Zulkarnain Damanik. “Dari laporan yang kita terima, pemeriksaan hari ini hanya ada dua. Yaitu untuk kasus dugaan korupsi PT Indosat Mega Media (IM2) dan dugaan tindak pidana korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat-Banten,” katanya yang tidak ingin namanya disebutkan. Dari pantauan di Gedung Kejagung hingga Selasa petang, juga tidak terlihat adanya mantan Bupati yang dimaksud.
Sebagaimana diketahui, Kamis (13/12/2012) lalu, LSM Macan Habonaran, anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik dan Anggota KPUD Kabupaten Simalungun, Robert Ambarita, mendatangi gedung KPK sekitar pukul 14.30 WIB. Selain melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Simalungun JR.Saragih, dalam pengaduannya mereka melengkapi bukti-bukti. Baik terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 yang dikerjakan tahun 2012, dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) dan sejumlah dugaan korupsi lain yang nilainya mencapai Rp67 Miliar.
“Kami menyampaikan berkas dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Simalungun. Diantaranya terkait dugaan korupsi rehab ruang kelas dan perpustakaan sekolah dasar yang nilainya mencapai Rp50,2 miliar. Kami juga melaporkan dugaan korupsi lain yang ditotal seluruhnya mencapai Rp67 miliar,” ujar Ketua DPP LSM Macan Habonaron, Jansen Napitu.(gir/jpnn)