KPK Masih Pelajari Cara Memiskinkan Koruptor
Minggu, 16 Desember 2012 – 10:56 WIB
Dalam seminar tersebut, bukan hanya Dedie saja yang memberikan materi tentang pemberantasan korupsi, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hj Azlaini Agus SH MH juga berbicara.
Menurut Azlaini, peran Ombudsman dalam perbaikan palayanan publik dan pencegahan korupsi sangat diperlukan sebagai pengawasan eksternal. Sementara, untuk pengawasan internal, sudah dilakukan oleh inspektorat.
Kepada ratusan mahasiswa Fakultas Hukum yang mengikuti seminar tersebut dikatana oleh Azlaini bahwa jika ada pandangan, korupsi akan berhenti jika gaji penyelenggaran negara lebih besar dan pemerintah perlu menaikkan gaji, Menurut Azlaini itu tidak benar.