KPK Masih Pelajari Cara Memiskinkan Koruptor
Minggu, 16 Desember 2012 – 10:56 WIB
Menurut Azlaini, pelaku tindak pidana korupsi itu bukanlah pegawai rendahan dengan gaji yang kecil, tapi semua tingkatan. "Bahkan pelaku korupsi itu kebanyakan adalah pejabat tinggi dengan gaji yang besar," kata Azlaini.
Sementara Staf Ahli dari Kejaksaan Agung, Dr H Mohammad Amari SH MH menyatakan perlu adanya pola pemberantasan korupsi secara aktif dan terpadu dengan mengedepankan pencegahan.
"Aparat pengawas yaitu BPK, BPKP dan Inspektorat harus bekerjasama dan bersinergi dengan aparat penegak hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi," kata Amari.(rul)