KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
Toh, kata dia, putusan terhadap para terdakwa sebelumnya tidak memunculkan fakta yang mengungkap keterlibatan alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu dalam kasus suap.
"Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024," ujar Ronny.
Dia juga menduga pengenaan pasal obstruction of justice hanyalah formalitas teknis hukum demi memperkarakan Hasto.
"Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik," ujar Ronny.
Sejumlah elite PDIP tampak menemani Ronny menyampaikan keterangan pers seperti Komarudin Watubun, Deddy Yevri Sitorus, Adian Napitupulu, hingga Yuke Yurike. (ast/jpnn)