KPK Mengalah pada Kesibukan Sri Mulyani
Rabu, 17 April 2013 – 19:19 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lama menjadwalkan pemeriksaan atas bekas Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Amerika Serikat, terkait penyidikan dugaan korupsi bailout untuk Bank Century. Pemeriksaan terpaksa dilakukan di AS, karena Sri Mulyani saat ini menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia yang berbasis di Washington.
Rencananya, lembaga antikorupsi ini akan memeriksa Sri Mulyani di AS, pada pekan ketiga April 2013. Dua penyidik akan dikirim ke negeri adidaya itu. Rencananya, pemeriksaan atas Sri Mulyani dilakukan KBRI di Washington.
Tak hanya itu, KPK juga akan memeriksa saksi lain di Jepang. Menurut Bambang, soal rencana memberangkatkan tim penyidik KPK ke berapa negara untuk memeriksa saksi-saksi kasus Century itu memang sudah masuk dalam agenda KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lama menjadwalkan pemeriksaan atas bekas Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Amerika Serikat, terkait
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB