Geledah Kantor Wali Kota Medan, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Jumat, 18 Oktober 2019 – 23:49 WIB
Tak hanya itu, Dzulmi juga diduga menerima suap dari Kadis PUPR senilai Rp 200 juta. Uang suap itu dipakai untuk memperpanjang masa perjalanan dinas Dzulmi bersama keluarganya di Jepang. (tan/jpnn)