Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Meyakini Azis Syamsuddin Bakal Divonis Bersalah 

Selasa, 01 Februari 2022 – 15:20 WIB
KPK Meyakini Azis Syamsuddin Bakal Divonis Bersalah  - JPNN.COM
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Azis diyakini terbukti menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. 

Azis Syamsuddin diduga memberikan uang hingga Rp 3,099 miliar dan USD 36 ribu. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

KPK meyakini eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor JAakarta. KPK menyatakan sudah berada dalam koridor hukum menuntut Azis Syamsuddin..

Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close