KPK Minta Bos PT OSMA Menyerah Saja
Senin, 17 Oktober 2016 – 13:13 WIB
Keduanya diduga menerima suap Rp 70 juta sebagai ijon dari proyek-proyek di Disdikpora Pemkab Kebumen senilai Rp 4,8 miliar. Di antaranya proyek pengadaan buku, alat peraga, dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).(put/jpg)