Penyidik KPK akhirnya membuka barang bukti sitaan dari Korlantas Polri yang disimpan di dalam gudang kontainer di belakang gedung KPK, Selasa (14/8). Foto : M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Dengan diaksesnya barbuk Simulator SIM ini, KPK mulai mendalami bukti -bukti baru pada kasus yang sudah menjerat Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Didik Purnomo, Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukoco S Bambang, sebagai tersangka.(fat/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakses barang bukti hasil sitaan dari Korlantas Mabes Polri, yang berkaitan dengan