Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap. Suap Rp 1 milliar tersebut diduga sebagai uang muka dari total Rp 40 milliar yang diberikan.(zul/RMOL)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mulai memeriksa beberapa orang sebagai saksi dalam kasus suap impor daging sapi yang salah