KPK Mulai Sentuh Bupati Kampar dan Wako Dumai
Sebab dalam fakta persidangan AG, ada pengakuan Amin Santono menerima dana dari sejumlah daerah sebelum OTT KPK senilai lebih Rp 2,6 miliar. Kemungkinan juga dari Kampar dan Dumai. Fakta ini menurut Febri, tentu akan dikonfirmasi oleh penyidik sepanjang relevan untuk kepentingan penyidikan.
"Tentu saja kami menelusuri terkait dengan informasi lain tentang aliran dana. Itu satu hal. Tetapi pada siapa aliran dana itu tentu belum bisa disampaikan saat ini. Persidangan kan baru, saat ini sedang berjalan. Secara paralel penyidikan juga berjalan," ucap mantan peneliti ICW ini.
Tidak itu saja, lembaga antirasuah juga akan mendalami kemungkinan ada penerima lain di Komisi XI DPR selain Amin Santono.
Hal ini menurut Febri sama halnya dengan kasus lain. Memang, saat ini fokus penyidikan masih pada empat tersangka yang sudah ada, tapi tidak tertutup kemungkinan pengembangan kepada pihak lain.
"Tidak tertutup kemungkinan pengembangan akan dilakukan kalau memang ada bukti baru. Nanti baru itu bisa muncul di persidangan, terklarifikasi di persidangan. Atau bukti baru itu bisa muncul dalam proses penyidikan itu sendiri. Pengembangan pada pelaku-pelaku lain itu tidak tertutup kemungkinan sepanjang memang ada dukungan bukti yang kuat di sana," pungkas dia.(fat/jpnn)