KPK Mulai Teliti Kekayaan Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Ahok itu melaporkan harta kekayaannya pada 21 November 2014.
"Ahok lapornya 21 November," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (28/11).
Hanya saja, Ahok tidak melaporkan harta kekayaannya sendiri. Priharsa mengatakan, Ahok mengirim utusan untuk mengantar LHKPN ke KPK.
Menurut Priharsa, KPK saat ini masih melakukan verifikasi laporan kekayaan Ahok. Sehingga, belum diketahui jumlah harta kekayaannya. "Masih diverifikasi dulu," ujarnya.(gil/jpnn)