KPK Optimistis Kandaskan Praperadilan Setya Novanto
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak gentar menghadapi praperadilan Setya Novanto, tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
KPK yakin, gugatan yang dilayangkan politikus Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, akan kandas.
"Seperti biasa, setiap praperadilan kami siap," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9).
Dia kembali menegaskan sikap optimistis KPK memenangkan praperadilan atas penetapan Setya Novanto sebagai tersangka. "Ya KPK selalu siap. Kami selalu optimistis dalam setiap kasus," tegasnya.
Syarif mengatakan, tahapan menetapkan Novanto sebagai tersangka itu sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dilakukan dengan hati-hati," kata akademisi dari Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, itu. (boy/jpnn)