Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Panggil eks Ketua DPRD Bandung hingga Kasi Lantas

Kamis, 05 Desember 2024 – 20:56 WIB
KPK Panggil eks Ketua DPRD Bandung hingga Kasi Lantas - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan (TR) hingga Kasi Lalu Lintas Jalan Pada Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung Andri Fernando Sijabat pada Kamis (5/12). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

5. Kepala BPKAD Kota Bandung Agus Slamet (AST).

6. Anggota DPRD Kota Bandung 2020-2024 Riana alias Mang Iya (R).

7. Kabid Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Bandung /Pengujian Kendaraan,

merangkap Plh. Sekdis Perhubungan Kota Bandung Asep Kurnia (AK).

8. Kasubbag Keuangan Dinas Perhubungan Kota Bandung Kalteno (K).

Untuk diketahui, eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana didakwa telah menerima gratifikasi berbentuk uang dan fasilitas sejumlah Rp400.407.000, terkait dengan proyek Bandung Smart City untuk pengadaan CCTV dan jaringan internet (ISP).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hendra Eka Saputra di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, disebutkan uang dan fasilitas yang diterima Yana, bersumber dari pihak swasta.

Uang beserta fasilitas tersebut, berasal dari Benny selaku direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), Andreas Guntoro selaku Vertical Slution Manager PT SMA dan Sony Setiadi selaku Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News