KPK Pastikan Mantan Wako Siantar Bakal Ditahan
Rabu, 09 Februari 2011 – 03:33 WIB
JAKARTA -- RE Siahaan bakal menambah daftar kepala daerah dan mantan kepala daerah yang menjadi penghuni bui. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, mantan walikota Pematangsiantar periode 2005-2010 itu segera ditahan dalam statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Tahun 2007.
Haryono menjelaskan, penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) sebenarnya sudah menjadi modus lama tindak pidana korupsi di banyak daerah. Disebutkan, dari sekian banyak item penganggaran, anggaran bansos memang paling mudah diselewengkan. Dana itu oleh pelaku dikatakan telah disalurkan ke masyarakat, lantas dibuatkan tanda tangan-tanda tangan dan bukti penerimaan yang dimanipulasi alias fiktif.
Sementara, penggunaan dana bansos itu juga tidak bisa dipantau. "Jadi dana bansos itu memang rawan sekali. Bilang sudah diserahkan, dengan manipulasi tanda tangan," ujar Haryono.
JAKARTA -- RE Siahaan bakal menambah daftar kepala daerah dan mantan kepala daerah yang menjadi penghuni bui. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
BERITA LAINNYA
- Hukum
Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
Selasa, 26 November 2024 – 17:03 WIB - Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
Selasa, 26 November 2024 – 16:14 WIB - Lingkungan
Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
Selasa, 26 November 2024 – 15:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Nasional
Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
Selasa, 26 November 2024 – 12:12 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Opini
Menenun Asa di Langit Biru: Merajut Masa Depan dengan Udara Bersih
Selasa, 26 November 2024 – 13:24 WIB