KPK Pastikan Mantan Wako Siantar Bakal Ditahan
Rabu, 09 Februari 2011 – 03:33 WIB
JAKARTA -- RE Siahaan bakal menambah daftar kepala daerah dan mantan kepala daerah yang menjadi penghuni bui. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, mantan walikota Pematangsiantar periode 2005-2010 itu segera ditahan dalam statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Tahun 2007.
Haryono menjelaskan, penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) sebenarnya sudah menjadi modus lama tindak pidana korupsi di banyak daerah. Disebutkan, dari sekian banyak item penganggaran, anggaran bansos memang paling mudah diselewengkan. Dana itu oleh pelaku dikatakan telah disalurkan ke masyarakat, lantas dibuatkan tanda tangan-tanda tangan dan bukti penerimaan yang dimanipulasi alias fiktif.
Sementara, penggunaan dana bansos itu juga tidak bisa dipantau. "Jadi dana bansos itu memang rawan sekali. Bilang sudah diserahkan, dengan manipulasi tanda tangan," ujar Haryono.
JAKARTA -- RE Siahaan bakal menambah daftar kepala daerah dan mantan kepala daerah yang menjadi penghuni bui. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
Kamis, 23 Mei 2024 – 22:53 WIB - Hukum
Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
Kamis, 23 Mei 2024 – 21:59 WIB - Humaniora
Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:00 WIB - Nasional
WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
Kamis, 23 Mei 2024 – 17:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Driver Ojol Dikeroyok Jukir di Pekanbaru, Ratusan Rekannya Membalas, Ricuh, Dor!
Kamis, 23 Mei 2024 – 21:48 WIB - Bulutangkis
Indonesia Menempatkan 4 Wakil di Perempat Final Malaysia Masters 2024, Ada Perang Saudara
Kamis, 23 Mei 2024 – 20:16 WIB - Pilkada
Suara Mengempis di Pileg 2024, Riyanta Ambil Formulir Cawagub Jateng dari PDIP
Kamis, 23 Mei 2024 – 19:43 WIB - Kriminal
Pelaku Pengeroyokan dan Pengerusakan Warung di Madiun Diringkus Polisi
Kamis, 23 Mei 2024 – 20:02 WIB - Riau
21 Ton Bawang Bombai Selundupan dari Malaysia Diamankan Polda Riau
Kamis, 23 Mei 2024 – 20:21 WIB