KPK: Pelayanan Perizinan di Makassar Amburadul
Kamis, 13 Desember 2012 – 12:13 WIB
Kepala Bidang Tata Usaha KPAP Makassar, M Sa'ad tidak menampik penilaian KPK yang menyebut pelayanan perizinan Makassar masih banci."Kalau dikatakan banci ya memang begitulah adanya, karena selama ini semua berkas permohonan perizinan masuk ke KPAP tapi proses verifikasi teknis masih diserahkan ke unit kerja terkait," ujar M Sa'ad.
Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin juga tidak menampik kondisi ini. Menurutnya, kondisi ini terjadi lantaran unit kerja ini masih berstatus kantor yang tenaga SDM-nya masih terbatas.
"Tapi kita sudah mengusulkan perubahan status dari kantor menjadi Badan Perizinan, permohonan ini sudah disetujui oleh pemerinbtah pusat, ketika sudah terjadi perubahan status maka semua kekurangan selama ini akan dibenahi," kilah Ilham.