Sementara itu, Koordinator Program SIPS, Azhar Arsyad mengatakan bahwa program ini menyasar tiga item pelayanan publik, yakni pelayanan kependudukan, pelayanan perizinan dan pelayanan pengadaan barang dan jasa. "Program ini dimulai tahun 2011 hingga 2015 nanti, tujuannya adalah meningkatkan kualitas layanan publik pemerintah kota Makassar," kata Azhar. (jpnn)
MAKASSAR -- Sistem pelayanan perizinan yang dilakukan Pemkot Makassar melalui Kantor Pelayanan Administrasi Perizinan dinilai belum sesuai dengan