KPK Pelototi Pengadaan Vaksin Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memelototi pengadaan vaksin Covid-19.
Sejauh ini, KPK sudah melakukan kampanye pencegahan agar pejabat negara tidak melakukan penyimpangan dalam pengadaan vaksin.
"Kalau sudah ditemukan ada vaksinnya, tentu KPK akan mendampingi bagaimana agar kemudian vaksin ini efektif meyembuhkan Covid-19, tetapi juga efsisen tidak kemudian menimbulkan kerugian-kerugian negara," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/12).
Ghufron menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemantauan sejak virus Covid-19 ini masuk ke Indonesia.
Bahkan, KPK sudah menerjunkan 10 tim dalam Satgas Covid-19, mulai dari pengadaan alat kesehatan hingga munculnya vaksin.
"Itu semua KPK akan melakukan pendampingan mulai dari rumusan kebijakan sampai ke pelaksanaan, itu yang akan kami lakukan. Sekali lagi demi sehatnya masyarakat, tapi juga demi tidak terkorupnya dana Covid-19," kata dia.
Dalam pengawalan dana terkait Covid-19 ini, KPK telah membongkar adanya tindak pidana suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Dalam kasus suap bansos, KPK menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: