KPK Pelototi Titik Rawan Dana Desa
jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, sudah mengetahui di mana titik rawan persoalan dana desa yang bisa saja berujung pada tindak pidana korupsi.
Salah satunya adalah dari kepala desa penerima dana. Menurut Basaria, belum semua kepala desa mengerti mekanisme penggunaan dana desa dan aturannya.
“Titik rawannya kami tahu, semua kepala desa belum tentu mengerti. Bahkan, ada yang tidak bisa baca, diberikan aplikasi tapi tidak dimanfaatkan,” kata Basaria usai menerima kedatangan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di kantor KPK, Rabu (1/2).
Bahkan, Basaria menjelaskan, baru-baru ini mendapat informasi ada penangkapan oleh tim sabu bersih pungutan liar di Jawa Timur.
Dalam kasus itu, kata dia, ada pihak-pihak tertentu di tingkat kabupaten yang meminta potongan saat pemberian dana desa.
Nah, untuk mengantisipasi masalah-masalah seperti ini, KPK akan bekerja sama dengan menteri desa, mengumpulkan para bupati.
“Kami akan kumpulkan bupati,” tegas perempuan pertama yang menjadi komisioner KPK itu.
Lebih lanjut Basaria menambahkan, KPK sejak 2015 sampai sekarang sangat fokus melakukan pendampingan dana desa.