KPK Periksa 15 Saksi Kasus Suap Wali Kota Medan, Ada Putra Menteri Yasonna
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 15 saksi kasus suap dan gratifikasi yang menyeret Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE), Senin (18/11). Dalam jadwal tersebut, ada nama putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema T Laoly.
Yatimena khusus diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Sedangkan 14 saksi lainnya diperiksa di Medan. Yatimena yang merupakan Direktur PT Kani Jaya Sentosa, sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
Ini merupakan panggilan terhadap Yatimena yang sudah mangkir dua kali sebelumnya. Yatimena sendiri akhirnya menampakkan batang hidungnya di KPK pada pukul 10.20.
"Pemeriksaan ini sebagai penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Dia mengatakan, terhadap 14 orang saksi lainnya diperiksa di Medan. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara," kata Febri.
Lebih lanjut Febri menuturkan, keterangan para saksi yang diperiksa di Medan dalam rangka melengkapi berkas penyidikan tersangka Isa Ansyari.
Adapun keempat belas saksi yang diperiksa tersebut antara lain M Husni selaku Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Renwaard Parapat selaku Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan, Zulkarnain selaku Kadis Dukcapil Kota Medan, Suryadi Panjaitan selaku Direktur RSUD Dr Pringadi.
Kemudian, Hasan Basri selaku Mantan Kadisdik Kota Medan, Bob Harmansyah Lubis selaku Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan, Emilia Lubis selaku Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun selaku Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan.