KPK Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Dugaan Pembanguan Jembatan Waterfront City
Senin, 02 November 2020 – 23:27 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.
"Tantias Wiliyanti dan Jawani terkait posisi dan peran kedua saksi sebagai konsultan perencana mengenai adanya dugaan permintaan oleh Tsk ADN kepada pihak tertentu untuk memberikan dokumen perencanaan kepada Tsk IKT dalam subkon proyek fiktif di PT Waskita Karya," ungkap Ali dalam keterangannya, Senin (2/11).