KPK Periksa Fahmi Idris
Jadi Saksi Dugaan Korupsi di DepnakertransRabu, 15 Oktober 2008 – 08:28 WIB
Kedatangan Fahmi ke KPK memang tidak diketahui wartawan. Dia masuk lewat pintu samping sekitar pukul 08.20. Sekitar pukul 12.30, pemeriksaan rampung. Fahmi diperkirakan keluar melalui pintu yang sama.
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. membenarkan bahwa KPK telah memeriksa Fahmi. Dia diperiksa sebagai saksi atas Sesjen Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Depnakertrans Bachrun Effendi. Bachrun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak September lalu. ”Benar, dia diperiksa sebagai saksi tersangka BE (Bachrun Effendi, Red),” jelasnya.
Kesaksian Fahmi, kata Johan, perlu didengar karena saat itu dia menjabat menteri tenaga kerja dan transmigrasi. ”Kami perlu ketahui apakah proyek peningkatan sistem fasilitas mesin dan peralatan pelatihan itu diketahui menteri atau tidak,” ujarnya.
Selain itu, lima orang rekanan proyek juga dijadikan tersangka. Yakni, Mulyono Subroto, direktur PT Mulindo Agung Trikarsa; pengusaha bernama Erry Fuad; Ines Wulanari Setyawati, direktris PT Gita Vidya Hutama; Vaylana Dharmawan, direktur PT Suryantara Purna Wibawa; dan Karnawi, direktur PT Panton Pauh Putra.