Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Periksa Pejabat Kemenkeu dan Kemenkes

Jumat, 11 Desember 2020 – 13:59 WIB
KPK Periksa Pejabat Kemenkeu dan Kemenkes - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soroti pengembang nakal. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Pada perkara pertama, Zulkifli diduga telah menyuap pejabat Kementeriaan Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo dan koleganya sebesar Rp 550 juta.

Suap diduga terkait pengurusan anggaran DAK APBN-P Tahun 2017 dan APBN Tahun 2018 Kota Dumai.

Penetapan tersangka terhadap Zulkifli ini merupakan pengembangan dari perkara suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Sedangkan pada perkara kedua, Zulkifli diduga menerima ?gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Zulkifli sendiri belum dilakukan penahanan pascaditetapkan sebagai tersangka. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap pejabat Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close