Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Periksa Pejabat Kemenkeu dan Kemenkes

Jumat, 11 Desember 2020 – 13:59 WIB
KPK Periksa Pejabat Kemenkeu dan Kemenkes - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soroti pengembang nakal. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Jumat (11/12).

Mereka adalah Direktur Dana Transfer Khusus Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Putut Hari Satyaka dan Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenkes Bayu Teja Muliawan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBNP 2017 dan APBN 2018.

Keterangan Putut dan Bayu untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS).

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ZAS," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (11/12).

Selain itu, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni Kasubdit DAK Fisik II Direktorat Dana Perimbangan Kemenkeu, Yuddi Saptopranowo serta dua pihak swasta, John Simbolon dan Ricky Iskandar. Mereka juga akan diperiksa untuk penyidikan Zulkifli Adnan Singkah.

Fikri belum mau menjelaskan materi pemeriksaan apa yang akan didalami penyidik KPK terhadap para saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap pejabat Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close