KPK Periksa Pemilik PT Jembatan Nusantara yang Diakuisisi ASDP
Jumat, 23 Agustus 2024 – 12:38 WIB
KPK menaksir kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp1,27 triliun. Jumlah tersebut bisa berubah karena proses penghitungan oleh auditor masih dilakukan. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: