KPK Perpanjang Masa Penahanan Wa Ode
Senin, 16 April 2012 – 18:12 WIB
JAKARTA - Meski pengacara Wa Ode Nurhayati (WON), tersangka kasus dugaan suap pembahasan Dana Percepataan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), keberatan dengan penambahan masa penanahan kliennya, namun KPK bergeming. Juru Bicara KPK Johan Budi menyebutkan, perpanjangan masa tahanan untuk kepentingan penyidikan. "Penambahan masa penahanan Wa Ode 40 hari untuk kepentingan penyidikan," kata Johan Budi dikantor KPK, Senin (16/4).
Johan tak terpengaruh dengan penilaian pengacara WON, Arbab Paproeka, yang menilai ada diskrimikriminasi terhadap Wa Ode. Menurut Johan, sampai saat ini KPK masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus Wa Ode, dengan memeriksa sejumlah saksi. "Kasus ini masih terus kita kembangkan," tegas Johan Budi.
Sebelumnya Senin (16/4) pagi, pengacara Wa Ode Nurhayati, Arbab Paproeka, mengatakan penahanan kliennya bentuk diskriminasi oleh KPK dan dia sudah berupaya menemui pimpinan KPK. Hanya saja diakui, belum berhasil karena harus melalui prosedural pengajuan surat resmi untuk bertemu.
JAKARTA - Meski pengacara Wa Ode Nurhayati (WON), tersangka kasus dugaan suap pembahasan Dana Percepataan Pembangunan Infrastruktur Daerah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:38 WIB - Sosial
Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:25 WIB - Nasional
Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:09 WIB - Humaniora
DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Link Live Streaming Bali United Vs Persib Bandung: Tak Ada Gol dan VAR di Babak Pertama
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:55 WIB - Humaniora
Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:24 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung 1-1: Bersejarah, Pakai VAR, Dramatis
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:17 WIB - Kriminal
Kasus Prostitusi Gadis di Bawah Umur, Muncikari Paksa Korban Layani 20 Kali Sehari
Selasa, 14 Mei 2024 – 18:18 WIB - Hukum
Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:26 WIB