Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Perpanjang Masa Penahanan Wa Ode

Senin, 16 April 2012 – 18:12 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Wa Ode - JPNN.COM
"Saya sudah nyatakan protes soal diskriminasi ini. Sayang sekali saya mau bertemu pimpinan KPK tapi harus ajukan surat tertulis dulu," kata Arbab Paproeka kepada wartawan di kantor KPK Kuningan Jakarta, Senin (16/4).

Seperti diketahui, awal Desember tahun lalu Wa Ode Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana PPID tahun anggaran 2011. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima "hadiah" sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha. 

Uang itu diduga sebagai syarat agar Banggar meloloskan proyek PPID 2011 sebesar Rp40 miliar untuk 3 kabupaten di NAD, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie.  Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan salah satu ketua di ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Fadh Arafiq sebagai tersangka.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Meski pengacara Wa Ode Nurhayati (WON), tersangka kasus dugaan  suap pembahasan Dana Percepataan Pembangunan Infrastruktur Daerah 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close