KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi, Ini Alasannya
Jumat, 04 Maret 2022 – 21:46 WIB
"Saat ini proses pengumpulan bukti dan pemberkasan perkara masih dilakukan tim penyidik," kata Fikri. (tan/jpnn)
"Saat ini proses pengumpulan bukti dan pemberkasan perkara masih dilakukan tim penyidik," kata Fikri. (tan/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fathan Sinaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News