KPK Pertimbangkan Cegah Anas
Senin, 07 Mei 2012 – 05:05 WIB
Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi mengaku belum mendapat informasi soal rencana pencekalan untuk Anas. Dia menegaskan hingga saat ini tidak pernah mengeluarkan permintaan pencegahan untuk suami Athiyyah Laila itu.
Johan juga tidak mau menanggapi lebih lanjut soal rencana tersebut. Dirinya tidak mau berandai-andai apakah pimpinan akan mengeluarkan permintaan pencegahan. "Kita tunggu saja keputusan pimpinan. Saya tidak mau berandai-andai," katanya singkat.
Kabag Humas Dirjen Imigrasi Maryoto mengatakan, hingga Jumat (4/5) lalu pihaknya belum mendapat permintaan resmi untuk mencegah Anas. Kata dia, pihaknya siap menindaklanjuti apabila KPK benar-benar mengirim surat permohohan mencekalan. "Ketua KPK memang berhak mengirim permintaan cegah ke kami (Imigrasi)," katanya.