Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK, Puspom TNI dan Tim Independen Teliti Fisik Helikopter Berbau Rasuah

Kamis, 24 Agustus 2017 – 15:01 WIB
KPK, Puspom TNI dan Tim Independen Teliti Fisik Helikopter Berbau Rasuah - JPNN.COM
Petugas dari KPK dan Puspom TNI tengah memeriksa helikopter AW-101 di Skadron Tekhik 021 Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis (24/8). Foto: Gunawan Wibisono/JawaPos.Com

Anggota TNI yang menjadi tersangka kasus AW-101 adalah Marsekal Muda SB (mantan Asisten Percenanaan KSAU), Marsekal Pertama FA (pejabat pembuat komitmen), Kolonel FTS (kepala unit layanan pengadaan), Letkol BW (pemegang kas), serta Pelda SS selaku staf yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu. Kelima tersangka itu disidik oleh POM TNI.

Sedangkan satu tersangka dari swasta adalah Irfan Kurnia Saleh selaku direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM). Penyidikan terhadap Irfan menjadi porsi KPK.

Anggaran negara yang digelontorkan untuk pembelian alutsista TNI AU itu mencapai Rp 738 miliar. Namun, berdasar temua KPK, kerugian negara akibat patgulipat dalam pengadaan AW-101 mencapai Rp 224 miliar.(cr2/JPC)

Lima orang petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi hanggar Skadron Tekhik 021 Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis (24/8). Tujuannya

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News