KPK Ragu Kalau Hengky Baramuli Sakit
Jumat, 04 Februari 2011 – 21:44 WIB
JAKARTA - Lengkap sudah 24 tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumat (4/2), tersangka terakhir yang sempat tak diketahui keberadaannya, Hengky Baramuli, akhirnya ikut ditahan. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Hengky diperiksa penyidik hari ini sekitar lima jam lamanya. "Kalau lebih jauh mengenai teknis yang ditanyakan ke Hengky, saya tak tahu, karena itu urusannya penyidik. Yang pasti, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus suap itu," katanya.
Johan menambahkan, Hengky yang langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Berulang kali pula Johan menegaskan bahwa KPK tak pilih kasih dalam menangani kasus korupsi. "Jadi tidak benar, kalau Hengky tidak akan ditahan karena telah bergabung dengan Partai Demokrat," katanya lagi.
Hengky sendiri menurutnya, diduga telah membohongi KPK dengan mengaku sakit. "Saat dipanggil Jumat lalu, kabarnya sakit. Kemudian Selasa kita cek ke rumahnya di Jakarta dan Manado, tak ada. Dan dari keterangan pembantu di Jakarta, Hengky dikatakan tidak sakit," tambah Johan.
JAKARTA - Lengkap sudah 24 tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - KPU
KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
Kamis, 28 November 2024 – 18:48 WIB