KPK Ragu Kalau Hengky Baramuli Sakit
Jumat, 04 Februari 2011 – 21:44 WIB
Sementara itu, dijelaskan Johan pula, menurut pasal 5 ayat 2 dan 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Hengky dan seluruh tersangka kasus suap ini diancam hukuman maksimal 5 (lima) tahun penjara. (sto/jpnn)