KPK Rampungkan Kasus Suap APBD Kota Semarang
Senin, 28 Mei 2012 – 14:12 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupri (KPK) akhirnya merampungkan berkas tersangka kasus suap APBD Kota Semarang tahun 2012 dengan tersangka Walikota Semarang, Soemarmo HS. Berkas tersebut kemudian dilakukan penyerahan tahap dua (P21) berkasnya dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Soemarmo yang kembali dipanggil KPK, Senin (28/5) saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 11.45 Wib mengakui bahwa kasusnya sudah P21. "Iya Mas," kata Soemarmo HS kepada wartawan yang menyambanginya di logi kantor KPK, Jakarta.
Namun Walikota yang sejak awal terus membantah keterlibatannya dalam kasus ini, belum memastikan apakah dirinya akan menyiapkan saksi meringankan di persidangan nanti atau tdiak. "Nanti kita lihat," jelas Soemarmo HS.
Kasus ini bermula ketika pada November tahun lalu, Ahmad Zainuri tertangkap petugas KPK lantaran menyogok dua anggota DPRD Kota Semarang, yakni Agung Purnomo dan Soemartono. Zainuri memberi amplop berisi uang ke para politisi di DPRD Semarang, terkait pembahasan RAPBD 2012. Dari situ pula penyidikan berkembang hingga Soemarmo ditetapkan sebagai tersangka
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupri (KPK) akhirnya merampungkan berkas tersangka kasus suap APBD Kota Semarang tahun 2012 dengan tersangka Walikota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Nama Kabinet Prabowo Subianto, Serbaironi Nasib Ipda Rudy Soik | Reaction JPNN
-
Bawaslu Waspadai Penggunaan Ribuan Surat Suara Milik Pekerja Migran Indonesia
-
Hanni, Member NewJeans Ungkap soal Perundungan di Tempat Kerja
-
Tim Bahrain Minta Laga Melawan Timnas Indonesia di Tempat Netral
-
Haji Odink Yakin Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jakarta
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prabowo Bakal Mengumumkan Kabinet pada Minggu Malam
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 18:30 WIB - Humaniora
Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Tak Hanya Melestarikan Budaya, Tetapi
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 17:54 WIB - Humaniora
Kurang Fit dan Flu, Megawati tak Bisa Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 16:38 WIB - Hukum
Tessa Mahardika Yakin KPK Sudah Sesuai Prosedur Menangani Kasus Mardani Maming
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 16:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Marc Marquez Sampai Lupa Finis Kedua atau Ketiga, Pacarnya Datang
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 13:09 WIB - Kriminal
Pecatan Polisi dan ASN Ditangkap Polres Inhu, Seragam AKBP Turut Diamankan
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 13:22 WIB - Liga Indonesia
Komentar Bojan Hodak Soal Persib Tak Terkalahkan sejak Pekan Pertama Liga 1 2024/25
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 15:17 WIB - Olahraga
Incar Poin Maksimal, Malut United Minta Pemain Kerja Keras Lawan Arema FC
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 15:33 WIB - Bulutangkis
Denmark Open 2024: Retired, Gregoria Mariska Tunjung Gagal ke Final
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 17:35 WIB