Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Resmi Tetapkan Bupati Bengkulu Selatan Jadi Tersangka

Rabu, 16 Mei 2018 – 23:55 WIB
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bengkulu Selatan Jadi Tersangka - JPNN.COM
Basarian Panjaitan. Foto: dok/JPNN.com

Untuk Dirwan, Hendarati dan Nursilawati, KPK menyangka mereka dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Lalu, Juhari disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (mg1/jpnn)

 

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, suap ini terkait pengadaan pekerjaan infrastruktur tahun anggaran 2018 di lingkungan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News