KPK Sebut Ada Mafia Lahan di BP Batam
jpnn.com - BATAM - Pernyataan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan soal rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan permainan lahan di Badan Pengusahaan (BP) Batam ternyata bukan sekadar wacana baru.
Sebab, KPK dan Kemenko Polhukam sudah pernah membahas secara khusus persoalan ini, sebelumnya.
Bahkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terang-terangan menyebut ada mafia lahan di BP Batam. Kata dia, ada pemburu rente (rent seeking) dalam proses alokasi lahan di BP Batam ini.
"Ini analog dari yang sudah kita diskusikan sebelumnya. Yang intinya, adanya perilaku rent seeking dan moral hazard (perilaku jahat). Kita akan pelajari perkembangannya," kata Saut, Jumat (19/2).
Saut menegaskan, ada pihak-pihak yang sengaja mau meraup untung besar dengan melanggar aturan dalam proses alokasi lahan di BP Batam. Namun dia tak merinci, apakah mafia ini berasal dari luar BP Batam, atau dari internal BP Batam.
Mantan staf ahli Badan Intelijen Negera (BIN) itu menegaskan, KPK akan serius mengusut persoalan ini. Sebab, Saut juga melihat adanya praktik mafia dalam pengalokasian lahan di berbagai daerah, khususnya di Batam, sehingga menyulitkan investor.
Namun hingga kemarin, Saut mengaku belum ada koordinasi lanjutan dengan Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan. Hanya, dia memastikan dugaan kasus penyelewangan wewenang dalam alokasi lahan di BP Batam ini belum pernah diusut oleh penegak hukum.
"Kalau yang tanah di Batam, sejauh yang saya pahami belum (diselidiki)," ujarnya.