KPK Sebut Bos PT Jembatan Nusantara Mangkir dari Pemeriksaan
Jumat, 23 Agustus 2024 – 18:15 WIB
Namun, KPK mengungkapkan ada masalah dalam proses akuisisi perusahaan swasta itu. Di mana, kondisi kapal-kapal tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
KPK menaksir kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp1,27 triliun. Jumlah tersebut bisa berubah karena proses penghitungan oleh auditor masih dilakukan. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: