KPK Sebut Muhammadiyah di Kasus Rasuah, Din Syamsuddin Gerah
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah merasa berang pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, organisasi keagamaan yang pernah dia pimpin itu diseret-seret dalam kasus korupsi alat kesehatan (alkes) dengan terdakwa Siti Fadilah.
"Terhadap kasus-kasus lain KPK tidak pernah mengaitkan dengan nama organisasi. Maka, KPK perlu bertanggung jawab atas ucapan atau tuduhannya itu," ujar Din sebagaimanab diberitakan JawaPos.com, Senin (5/6).
Ditambahkan Din, apabila KPK enggan bertanggung jawab, maka KPK sangat patut diduga bekerja untuk pihak tertentu, yaitu yang merasa tersinggung dgn gerakan politik Amien Rais selama ini.
Pria kelahiran Sumbawa, Nusa Tengara Barat (NTB) ini juga menduga KPK selama ini bertindak tidak netral dalam menjalankan tugasnya. Selain itu KPK juga menerapkan standar ganda terhadap kasus-kasus korupsi.
Hal ini terlihat ketika KPK tidak berani mengusut kasus yang nyata-nyata sudah menimbulkan kerugian negara. Sebagai contoh adalah pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI.
KPK juga pilih-pilih dalam menjerat tersangka dalam kasus korupsi yang pernah ditangani. "Begitu juga banyak kasus-kasus besar yang cenderung dibatasi pada tersangka-tersangka tertentu oleh KPK, seperti BLBI, Hambalang, atau e-KTP," tegasnya.
Oleh sebab itu, Din menunggu keseriusan KPK untuk melanjutkan kasus-kasus besar. Dia berharap KPK tidak menjadi alat pihak tertentu apalagi untuk menghabisi lawan-lawan politik.
"Untuk itu saya meminta DPR mengevaluasi eksistensi KPK dan mengawasi para komisionernya yang terkesan bekerja sebagai perpanjangan tangan pejabat tertentu," pungkasnya.(cr2/JPG)