Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Sebut Transaksi Suap Impor Bawang Gunakan Money Changer

Kamis, 08 Agustus 2019 – 21:12 WIB
KPK Sebut Transaksi Suap Impor Bawang Gunakan Money Changer - JPNN.COM
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan Nyoman Dhamantra. Dia diduga menerima suap terkait rencana impor bawang putih.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menduga Nyoman menerima sejumlah uang suap rencana impor bawang putih dari transaksi yang dilakukan melalui money changer. Hal ini dikuatkan dengan bukti yang ditemukan penyidik.

BACA JUGA: Ada Info Suap Impor Bawang, KPK Gelar OTT Tangkap Anggota DPR

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti termasuk bukti transaksi perbankan yang diduga menggunakan money changer,” ujar Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).

Tak hanya itu, KPK juga menyita bukti transfer senilai Rp 2 miliar. Lalu ada juga uang dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dari salah satu pihak yang diamankan ketika OTT.

“Ada uang dalam mata uang asing dolar Amerika yang juga kami amankan dari salah satu pihak yang diamankan kemarin malam,” sebut Febri.

Diketahui, dalam OTT dugaan suap rencana impor bawang putih ini, penyidik KPK mengamankan 12 orang pada Rabu (7/8) malam.

Mereka terdiri dari unsur pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR dan anggota DPR Komisi VI. Saat ini mereka sedang diperiksa oleh penyidik. Rencananya, KPK akan mengumumkannya ke publik nanti malam dalam konferensi pers. (cuy/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan Nyoman Dhamantra. Dia diduga menerima suap terkait rencana impor bawang putih.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close