KPK Segel Ruang Kerja Akil
Kamis, 03 Oktober 2013 – 07:26 WIB
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri M. Gaffar, membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar. "Tadi cuma penyegelan," kata Janedri kepada wartawan di Kantor MK, Kamis (3/10) dinihari.
Dia menegaskan, sejauh ini KPK belum melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar. "Belum ada penggeledahan," jelas Janedri.
Menurutnya, yang disegel adalah Ruang Kerja Ketua MK, Ruang Sekretariat yang terhubung ke Ruang Kerja Akil. "Ruang tamu juga disegel," jelasnya. (awa/jpnn)