KPK Segera Panggil Akil Mochtar
Kasus Dugaan Suap di MKJumat, 31 Desember 2010 – 04:58 WIB
Busyro meminta asas praduga tak bersalah tetap ditegakkan. Dia menegaskan bahwa pemanggilan Akil tidak berarti hakim konstitusi itu bersalah. "Saya dulu juga pernah dipanggil KPK. Tapi, ya, tidak ada masalah," katanya.
Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini pernah dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus korupsi pengadaan lahan gedung KY anyar. Dalam kasus tersebut, mantan komisioner KY Irawady Joenoes diganjar kurungan badan delapan tahun.
Dihubungi terpisah, Akil menyatakan akan memenuhi panggilan KPK. Justru dia merasa itu adalah waktu yang tepat bagi dirinya untuk memberi keterangan. "Tidak ada masalah. Saya siap dan menunggu untuk dipanggil. Itu kewajiban hukum kita sebagai warga negara," kata doktor hukum pidana ini. (aga)