KPK Semangati Kepala Daerah
Beri Rambu agar APBD Terserap MaksimalKamis, 29 Januari 2009 – 01:54 WIB
Yang terpenting, kata Antasari, masing-masing pemda tidak ragu dalam menggunakan anggaran, asalkan semua sudah sesuai dengan aturan main. Apalagi, KPK tetap akan menggunakan asas yurisprudensi dalam setiap permasalahan seputar penggunaan anggaran.
Dia mencontohkan, jika sebuah daerah mengambil anggaran untuk keperluan bencana alam dari pos lain, itu tidak ada masalah. ’’Sebab, itu kan sangat penting. Tapi, jangan sampai anggaran itu ternyata disunat,’’ katanya. (ris/mk)