KPK Serahkan Nasib Penyidik pada Presiden SBY
Rabu, 05 Desember 2012 – 17:24 WIB
JAKARTA - Masalah penempatan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini tak kunjung usai. Kini kepolisian telah menarik 13 penyidiknya dari lembaga antikorupsi itu, termasuk Kompol Novel Baswedan. Padahal Novel salah satu penyidik yang diandalkan KPK dalam penanganan sejumlah kasus besar termasuk dugaan korupsi proyek simulator SIM di Korlantas Polri. Oleh karena itu, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan bahwa nasib penyidik KPK selanjutnya bergantung pada peraturan baru yang akan disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kini, draft perubahan PP Nomor 3 tahun 2005 yang mengatur mengenai pegawai KPK sudah sampai ke tangan presiden.
"Draft ini (perubahan peraturan) juga sudah sampai ke presiden. Jika di tanda tangan, maka hal ini akan menjadi problem solving (penyelesaian masalah) yang terbaik bagi masalah kuantitas KPK," kata Busyro di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (5/12).
Busyro mengungkapkan dalam draft yang dibahas KPK selama dua tahun bersama lembaga terkait menghasilkan revisi peraturan berupa masa kerja dari pegawai negeri sipil dan kejaksaan yang bekerja di KPK. Mereka yang semula empat tahun, nantinya bisa diperpanjang dua kali.
Oleh karena itu, penyidik KPK ada yang bisa mengabdi selama delapan tahun hingga 12 tahun masa kerja.
JAKARTA - Masalah penempatan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini tak kunjung usai. Kini kepolisian telah menarik 13
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Istana
Prabowo Batal Berkunjung ke Malaysia Gegara Ada Hal Penting di Jakarta
Selasa, 24 Desember 2024 – 03:00 WIB - Humaniora
Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
Selasa, 24 Desember 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
Selasa, 24 Desember 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
Senin, 23 Desember 2024 – 23:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
Senin, 23 Desember 2024 – 21:07 WIB - ABC Indonesia
Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
Senin, 23 Desember 2024 – 23:58 WIB - Hukum
Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
Senin, 23 Desember 2024 – 21:23 WIB - Jabar Terkini
Penjelasan Pemkab Bogor Soal Kecelakaan Maut Bus SMPIT Darul Quran Mulia
Senin, 23 Desember 2024 – 22:20 WIB - Politik
Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 – 22:00 WIB