KPK Serahkan Nasib Penyidik pada Presiden SBY
Rabu, 05 Desember 2012 – 17:24 WIB
JAKARTA - Masalah penempatan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini tak kunjung usai. Kini kepolisian telah menarik 13 penyidiknya dari lembaga antikorupsi itu, termasuk Kompol Novel Baswedan. Padahal Novel salah satu penyidik yang diandalkan KPK dalam penanganan sejumlah kasus besar termasuk dugaan korupsi proyek simulator SIM di Korlantas Polri. Oleh karena itu, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan bahwa nasib penyidik KPK selanjutnya bergantung pada peraturan baru yang akan disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kini, draft perubahan PP Nomor 3 tahun 2005 yang mengatur mengenai pegawai KPK sudah sampai ke tangan presiden.
"Draft ini (perubahan peraturan) juga sudah sampai ke presiden. Jika di tanda tangan, maka hal ini akan menjadi problem solving (penyelesaian masalah) yang terbaik bagi masalah kuantitas KPK," kata Busyro di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (5/12).
Busyro mengungkapkan dalam draft yang dibahas KPK selama dua tahun bersama lembaga terkait menghasilkan revisi peraturan berupa masa kerja dari pegawai negeri sipil dan kejaksaan yang bekerja di KPK. Mereka yang semula empat tahun, nantinya bisa diperpanjang dua kali.
Oleh karena itu, penyidik KPK ada yang bisa mengabdi selama delapan tahun hingga 12 tahun masa kerja.
JAKARTA - Masalah penempatan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini tak kunjung usai. Kini kepolisian telah menarik 13
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
Rabu, 20 November 2024 – 20:24 WIB - Hukum
Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
Rabu, 20 November 2024 – 20:18 WIB - Humaniora
Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
Rabu, 20 November 2024 – 18:58 WIB - Humaniora
Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
Rabu, 20 November 2024 – 17:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB - Olahraga
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 15:00 WIB - Pasar
Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
Rabu, 20 November 2024 – 15:29 WIB