KPK Siap Bantu Pemda Selamatkan Aset
Rabu, 23 November 2011 – 01:52 WIB
Bagaimana bentuk kerjasama pemda dengan KPK" Haryono menjelaskan, pola kerjasama akan dilihat kasus per kasus. "Kita perlu lihat dulu datanya Pemko Medan. Begitu kita sudah pelajari datanya, kita ancang-ancang mengambil langkah," terang Haryono.
Apakah langkahnya berupa pemanggilan mantan pejabat yang menguasai aset itu" Haryono menjawab, tergantung kondisi masing-masing kasus. "Tidak bisa disamaratakan. Yang jelas, semua aset negara, semua aset daerah, harus diselamatkan," tegasnya.
Dia menjelaskan, Bidang Pencegahan KPK sudah menyelamatkan aset negara dengan nilainya mencapai Rp156 triliun. Dari jumlah itu, Rp3 triliun di antaranya berupa rumah dinas yang masih dikuasai sejumlah mantan pejabat. KPK juga sudah mengembalikan puluhan rumah dinas yang dikuasai pejabat di sejumlah daerah, seperti di Sumatera Barat dan Jawa Timur. (sam/jpnn)