KPK Siap Kerahkan Penyidik ke DPP PKS
Senin, 13 Mei 2013 – 19:26 WIB
Dijelaskan Johan, pertama Penyidik KPK akan membuatkan berita acara penyegelan. Namun, kata dia, petugas di DPP PKS di sana tidak mau menandatangani. Kemudian, Penyidik KPK membuatkan berita acara penolakan penyegelan.
"Ini ditandatangi penyidik. Ada nama Iwan, mengaku kepala security atau ketua regu menolak menandatangani. Jadi berita acara penolakan itu ditandatangani Penyidik KPK," katanya.
Menurutnya, surat ini dibawa pada Senin malam. Bahkan, pada Selasa, Penyidik KPK juga membawa surat yang sama.