KPK: Silau Kekuasaan Bisa Berujung Penjara
Rabu, 15 Februari 2017 – 13:57 WIB
Apalagi, jika sudah ada Undang-undang atau peraturan daerah yang mengaturnya.
"Jangan jadikan pajangan itu perda dan peraturan UU," kata Saut. (boy/jpnn)
Apalagi, jika sudah ada Undang-undang atau peraturan daerah yang mengaturnya.
"Jangan jadikan pajangan itu perda dan peraturan UU," kata Saut. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News