KPK Sita 74 Mobil dan 100 Properti
Minggu, 13 April 2014 – 04:21 WIB
Sebagaimana diberitakan, selain dikenai dengan TPPU, KPK sendiri menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam 3 kasus. Pertama terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak Banten, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemkot Tangerang Selatan, serta tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (sar)