Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Sita Mobil dari Tersangka Korupsi Sarung

Sabtu, 06 November 2010 – 03:03 WIB
KPK Sita Mobil dari Tersangka Korupsi Sarung - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyidikan kasus korupsi pengadaan sarung di Departemen Sosial tahun 2006-2008, telah menyita sebuah mobil Honda model CRV. Mobil itu disita dari Cecep Ruhiyat, Direktur PT Dinar Semesta yang menjadi tersangka korupsi pengadaan sarung di Depsos.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, pada Rabu (3/11) lalu KPK melakukan penggeledahan di kantor rekanan Depsos itu. Penggeledahan, kata Johan, dilanjutkan dengan penyitaan.

"Dan hari ini (kemarin) KPK melakukan serah terima berita acara penyitaan terhadap sebuah mobil milik rekanan Depsos. Kemarin kita sita dan sore ini kita buat BAP serah terima penyitaanya," ucap Johan di KPK, Jumat (5/11).

Dipaparkan Johan bahwa sesuai dokumen, mobil tersebut atas nama Henfri Yantri, yang tak lain istri Cecep Ruhiyat. Mobil bernomor polisi B 8690 YB itu memiliki nomor rangka R20A14902609N, dan nomor mesin MMRRE 184081801534.

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyidikan kasus korupsi pengadaan sarung di Departemen Sosial tahun 2006-2008, telah menyita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close