KPK Sita Mobil dari Tersangka Korupsi Sarung
Sabtu, 06 November 2010 – 03:03 WIB
Seperti diketahui, Cecep Ruhiyat melalui PT Dinar Semesta menjadi rekanan Depsos dalam proyek pengadaan sarung tahun 2006-2008. Dalam kasus ini, Banchtiar Chamsyah dan Cecep telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, proses pengadaan sarung itu dinilai menyalahi aturan karena melalui penunjukan langsung.(ara/jpnn)