Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Sudah Mintai Keterangan 100 Orang

Sabtu, 19 September 2015 – 11:03 WIB
KPK Sudah Mintai Keterangan 100 Orang - JPNN.COM
Johan Budi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Jumat (18/9) masih terus melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan dari sejumlah pihak di Medan, terkait dugaan adanya suap di balik batalnya DPRD Sumut menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Gatot Pudjonugroho, beberapa waktu lalu.

Dari informasi yang diperoleh, penyidik lembaga antirasuah ini ternyata tidak hanya memeriksa mantan anggota dewan maupun anggota DPRD Sumut yang masih aktif. Namun juga dilakukan terhadap sejumlah nama lain yang diduga mengetahui proses lahirnya rencana penggunaan hak interpelasi, hingga kemudian batal digunakan setelah diputuskan dalam rapat paripurna.

“Iya benar, yang dimintai keterangan tidak hanya anggota DPRD maupun mantan anggota DPRD. Tapi juga beberapa nama lain yang dinilai keterangannya dibutuhkan,” ujar Pelaksana Harian Kepala Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada JPNN.

Sebelumnya, diperoleh informasi ada sekitar 93 nama yang akan dimintai keterangannya. Namun jumlah tersebut ternyata bertambah. Yuyuk menyatakan setidaknya ada lebih dari 100 orang yang telah diperiksa.

“Jadi ada tambahan riksa di luar anggota DPRD. Jumlah keseluruhan riksa sekitar seratus orang,” ujarnya.

Meski begitu Yuyuk belum dapat menyebut siapa saja nama-nama tersebut. Termasuk apakah nama dimaksud pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Ia hanya menyatakan kalau sebelumnya KPK telah meminta keterangan dari Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, Senin (7/9). Kemudian dilanjutkan dengan memeriksa Gatot yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, sebagai saksi, Selasa (8/9).

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Jumat (18/9) masih terus melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan dari sejumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News