KPK Sudah Mintai Keterangan 100 Orang
Sabtu, 19 September 2015 – 11:03 WIB
"Belum ada tersangkanya. Ini kan masih tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket). Jadi masih ada beberapa tahapan yang perlu dilalui untuk sampai pada kesimpulan tersebut," ujar Johan.
Menurutnya, setelah tim kembali ke Jakarta, barulah dilakukan penelahaan. Kemudian gelar perkara untuk menentukan apakah kasusnya dapat dikembangkan ke penyelidikan. Setelah itu barulah perkara di tingkatkan ke penyelidikan.
"Jadi nanti oleh tim ditelaah terlebih dahulu, baru dilaporkan ke pimpinan. Baru kemudian disimpulkan apakah ditemukan dua alat bukti yang cukup dan nanti disimpulkan apakah terjadi tindak pidana," ujarnya.(gir/jpnn)